Sabtu, 31 Desember 2016

Libur Tahun Baru 2017, Cat’s Village Sebagai Pilihan Pecinta Kucing


Dec 31, 2016 - Sebagai masyarakat bakal pergi ke luar kota atau berlibur untuk menghabiskan waktu akhir tahun. Liburan tahun baru kali ini jatuh setelah akhir pekan, yang berarti Anda punya banyak waktu untuk liburan. Tidak perlu keluar negeri dan repot dengan banyak membuat rencana perjalanan, berikut adalah kota Bandung sebagai ide liburan yang bisa Anda rencanakan sekarang juga. 

Disetiap harinya, bisa ditemui pengunjung dari dalam atau luar kota Bandung mengunjungi tempat-tempat wisata seperti pantai, danau dan kebun teh.


Jika Anda penyuka binatang seperti kucing atau menyukai rekreasi didalam ruangan, pergi ke cat’s village bisa jadi cara seru untuk berlibur dan menyambut hari baru di 2017.
               

Cat’s Village atau Cafe Kucing adalah satu-satunya cafe pertama di Bandung yang menyajikan tempat khusus untuk berinteraksi dengan hewan. Kucing-kucing ini berjumlah 15 ekor yang secara sengaja dirawat oleh pemilik cat’s village yang begitu menyukai hewan berkumis ini. Kucing-kucing disini bukan diambil dari jalanan, melainkan kucing-kucing pilihan yang dirawat dengan rutin demi kesejahteraan hewan dan jauh dari ifeksi atau virus. Setiap pengunjung yang ingin bermain dengan kucing cukup merogoh biaya sebesar 50 Ribu Rupiah per orang untuk satu jam pertama dengan tambahan free minuman dan snack, untuk kalian yang mau datang rame-rame dengan teman sesama pecinta kucing ada paket promo menarik! paket bertiga dengan harga 130.000 Rupiah kamu sudah dapat sejam bermain bersama kucing dan mendapatkan tiga menu minuman dan tiga menu makanan yang sesuai selera.

Kartu identitas nama pengunjung di cat's village Bandung
Sebagai identitas bahwa Anda dibolehkan memasuki ruang bermain kucing atau play ground, pengunjung diberi kartu yang bergambar kucing berisi nama pengunjung dan kartu ini dapat ditukarkan free satu jam bermain dengan kucing-kucing di cat’s village apabila sudah terkumpul 10 kartu.

Leo - kucing pemalu di cat's village

Bermain kucing di play ground lt.2

Saat masuk kedalam ruangan pengunjung akan disambut dengan kucing-kucing lucu dan menggemaskan. Ada yang agresif tapi pemalu, ada yang pendiam juga ada yang lincah manja pada pengunjung. Pengunjung tidak perlu khawatir dengan kondisi-kondisi kucing disini. Karena setiap hari selasa, cafe ini sengaja ditutup untuk melakukan perawatan kucing tersebut. Ada dokter hewan yang akan memeriksa dan merawat mereka. Jadi, jangan khawatir ketika bermain dengan kucing-kucing berbagai jenis ini. Jenis kucing di cat’s village antara lain ada Mix Domes, Persia Medium, Persia Himalayan, Anggora, Persia Mix dan lain-lain.

Ada dua lantai di cafe ini, yang membedakan adalah pengunjung bisa menikmati minuman dan snack dengan asyik bermain kucing di lantai dua. Tentu makanan dan minuman yang dibolehkan tidak menarik perhatian kucing.  Namun, pengunjung yang ingin menikmati makanan berat disini masih bisa. Pengunjung bisa pindah ke lantai satu yang khusus digunakan sebagai tempat menyantap makanan, layaknya cafe. Ada berbagai macam makanan dari makanan jenis Classic Taste dan Wester Taste, range harga makanan di cat’s village berkisar 15.000 Rupiah sampai 45.000 Rupiah.

Play ground - Ruangan bermain Kucing


Keberadaan cafe kucing ini terinspirasi cafe-cafe kucing sejenis yang terlebih dulu sudah ada di negara-negara lain, seperti Jepang, Singapura, dan Korea. Maka, tak mengherankan jika tren cafe kucing di Jepang juga menular ke kota-kota besar di Indonesia seperti di Bandung dan Jakarta. Menawarkan cafe dengan konsep yang berbeda sekaligus memfasilitasi pecinta kucing menjadi tujuan didirikanny cafe kucing ini.


Sebagai penggemar kucing tentu ingin selalu berdekatan dengan kucing-kucing, jika pensaran dan ingin mencobanya Anda bisa mengunjungi Cat’s Village di Jl. Bandung No. 2S, Bandung. Cafe ini buka dari pukul 10 pagi hingga 10 malam.


Selasa, 27 Desember 2016

Komunitas Waria Jakarta Hadirkan Aming Sebagai Juri di Ajang Pemilihan Miss Prada 2016



Bak layaknya Miss Indonesia, 13 finalis ini mirip wanita sungguhan yang meniru gaya jalan para model. Komunitas Waria Jakarta (KWJ) menggelar pemilihan MISS PRADA Tahun 2016 bertempat di Hotel Asian Jakarta Barat. Acara berlangsung pada pukul 20.00 hingga 12.00 malam.



Acara dibuka oleh dua MC Novita dan Ariana yang tentu saja dari bagian waria namun berbalut gaun cantik, acara yang berdiri pada 30 November 2013 diadakan setiap tahunnya secara tertutup. Menggabungkan dari 15 group yang mendirikan komunitas waria di Jakarta untuk beradu keluesannya. Selain 13 peserta waria sebagai finalis ajang pencarian miss prada 2016. Acara dimeriahkan dengan tampilan model-model yang memamerkan beberapa pakaian pria yang di rancang oleh sebagian group designer yang mensuport dan mensponsori acara tersebut.


Dalam memilih dan menentukan pemenang sebagai miss prada 2016. Setiap tahunnya KWJ menghadirkan Aming sebagi jurinya yang khusus diundang oleh Arnold Pujo Pamungkas yang berprofesi sebagai make up artis rias Miss Indonesia. Tak hanya datang sendiri, Evelin istri Aming kerap menemaninya. Saat diminta untuk memberi komentar pada salah satu finalis ajang pemilihan miss prada, sesekali Aming melontarkan candaan dengan bahasa yang dimengerti kaum waria.



"Iya aku diundang setiap tahunnya sama salah satu panitia di acara ini, aku jadi jurinya. Tapi tahun ini ditemani sama istri, yaaa... harus saling menghargai perbedaan pilihan hidup orang, biarin aja dulu ya dulu sekarang aku kan udah punya istri". Saut Aming yang saat itu menggunakan kaos warna putih bergambar wajah Aming dan Evelin serta cirikhas rambut gondrongnya.


Kemenangan diraih Navisa (23) asal Sumatra Utara sebagai Miss Prada 2016. Pemberian mahkota Putri Waria diserahkan Cici Putri Ayu (29) Miss Prada 2015 tahun lalu.

Rabu, 21 Desember 2016

Reformasi Hukum, Kekristenan dan Keindonesiaan

»Seminar PIKI ✝

Adi-Ani-Riana-Tanty-Joshua foto bersama
Ketua DIES NATALIS Merdy Ervina


Senin 19, Des 2016 — PERSATUAN INTELIGENSIA KRISTEN INDONESIA (PIKI) menggelar Seminar Nasional bertema Reformasi Hukum yang bertempat di Gedung Graha William Soeryadjaja Kampus UKI, Jl. Meyjen Sutoyo No. 2, Cawang Jakarta Timur. Seminar ini berdiskusi bagaimana pemerintahan menegakan hukum perundang-undangan yang berdasarkan Pancasila sesuai dengan Keindonesiaan dalam kebebasan memeluk agama.

Acara ini di ketuai oleh Panitia Dies Natalis Ke-53 Tahun 2016, Merdy Ervina Rumintjap, M.Si yang notabennya juga sebagai dosen Jurnalistik di salah satu Kampus Jakarta Barat. Acara juga dihadiri oleh Dr.Yasonna H. Laoly, S.H., LLM selaku Menteri Hukum dan HAM, Asep Rahmat Fajar selaku Tenaga Ahli Utama Kedeputian V Bid. PolhukamHAM, Dr. Maruarar Siahaan, S.H. selaku Rektor UKI. Dalam diskusi seminar juga dihadirkan pembicara diantaranya Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.si. Martin Simangunsong, S.H., M.H. dan Hulman Panjaitan, S.H., M.H.

Asep Rahmad Fajar sebagai pembicara pertama menyampaikan diskusi membuka pikiran tentang Reformasi Hukum yang saat ini sedang di jalankan oleh pemerintah.

Pada tahun ke tiga ini Peresiden Joko Widodo dan Yusuf Kala fokus salahsatunya dalam sektor umum. Di harapkan masyarakat bisa menangkap apa sebenarnya yang sekarang oleh pemerintahan sedang dijadikan sebagai sektor prioritas. Jadi kalo berdasarkan alur ditahun pertama mungkin bapak /ibu mengingat pemerintah berfokusnya ke politik terus, “memang iya” tegasnya. Dengan tidak meniadakan fokus ke yang lain, tapi sektor yang menjadi prioritas pemerintah yang utama adalah sektor politik. Tahun kedua pemerintah fokus ke ekonomi, mungkin bapak/ibu pernah dengar atau setidaknya baca ada paket kebijakan ekonomi diluncurkan oleh pemerintah dari September 2015 sampai Oktober 2016.

Disinilah terjadi tumpang tindih politik, misalnya dalam bentuk penegakan peraturan lalu lintas yang berlaku sesuai UUD. Namun yang sering terjadi malah negoisasi penilangan surat berkendara antar polisi dan pengendara... bagaimana mempraktikan hukum tersebut jika masih diberlakukannya negoisasi penilangan dalam jalur tilang atau damai? Ini harus di rubah! Tegasnya.

Sedangkan dalam isi pidatonya yang di amanahkan ke pada bapak Widodo selaku pembicara seminar kedua dan perwakilan dari Menteri diamanahkan kepadaya untuk menyampaikan Agenda Informasi Umum 2016.

Fokus pada Agenda Reformasi 2016 pokok-pokok pikiran yang dapat di diskusikan oleh nara sumber yang hadir dalam forum ini.

“ Kita ini negara hukum banyak sekali Undang-Undang yang dibuat tapi kenapa tidak memudahkan pelaksanaan kepemerintahan? Mestinya hukum itu peraturan Undang-Undang dibuat, untuk memudahkan kita mencapai kemerdekaan. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum
Maka itu sumber hukum ialah sumber yang dijadikan bahan untuk penyusunan peraturan perundag-undnagan, baik bersumber hukum tertulis maupun tidak tertulis. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa yang telah dimurnikan dan didapatkan oleh PPKI atas nama bangsa Indonesia menjadi dasar Republik Indonesia. Tapi seolah-olah pikiran kita hanya berfokus pada perekonomian. UU No 12 harus bersumber pada pancasila, posisi pancasila sebagai segala sumber hukum lalu bagaimana praktiknya? Semakin kesini apakah peraturan perundang-undangan dibuat berdasarkan pandangan pancasila atau dibuat berdasarkan kekuasaan atau ketuhanan? Pernahkah sodara-sodara melakukan harmonisasi melalui pancasila? Masing-masing lupa  dan hanya menyukai pada hal-hal yang fanatik
janganlah memaksakan satu hukum pada hukum yang lainnya”.

“Isu yang dititipkan oleh pak mentri” disampaikan olehnya.
Lakukan review dan lakukan penindaklanjutan terhadap peraturan perundang-undangan kepemerintahan.

Ada dua agenda sebagai tolak ukur penindakan. Pertama, penataan masalah yang cepat dilakukan dengan cara mereview dan memangkas. Penataan ini dihadapkan pada semua bidang yang tumpang tindih. Agenda kedua, penetapan regulasi jangka menengah. Lakukan UU No.12 Tahun 2011 dengan cara Harmonisasi secara horizontal dan  vertikal (UU,PP, Perpres).

Widodo mengingatkan kembali Pancasila sebagai sumber segala hukum.
Sumpah jabatan pada saat pelantikan, siapaun mereka apakah itu di lembaga eksekutif apakah itu di lembga yudikatif apakah di lembaga legislatif sumpah mereka fasenya itu salah satunya menegakan selurus-lurusnya UUD dan Peraturan Perundang-Undangan. UU No.12 Tanun 2011 memerintahkan sumber pembentukan Hukum Nasional kita harus bersumber pada Pancasila.

Satu tahun tiga bulan saya mendapat amanah mendapat kepercayaan dari peresiden ke pak menteri untuk membantu pak menteri Hukum dan HAM. Menyiapkan langkah2 bagaimana mebentuk regulasi peraturan perundang-undangan, sampai hari ini saya masih belum pernah melihat satupun ketika lembaga kementerian, lembaga negara  bagan-bagan yang namanya polisi ketika mereka membentuk peraturan perundang-undangan yang mereka tanya undang-undang ini apakah undang-undang ini sudah eksplorasi dari filosofi 2,4 nya saudara kita?. Gak pernah ada mereka yang kemudia oh kalo saya membuat perda seperti itu, klo saya membuat peraturan presiden seperti ini substansinya kalo saya membuat UU seperti ini. Pertanyaan pertama kira-kira ini bertumpu pada Nilai dasar Ketuhanan Yang Maha Esa kah? Nilai Peradilan Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab kah? Nilai Persatuan Indonesia kah? Tidak pernah kita menzolimi. Padahal perpustakan konferensi-konferensi hukum menyediakan untuk membentuk peraturan perundang-undangan yang harus dipenuhi.

Dalam sesi diskusi yang dipimpin Mas Sigit, beberapa pernyataan hail diskusinya antara lain.
Pendiskusi : Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H. M.si.
Hilman Panjaitan S.H., MH, Martin Simangunsong, S.H., M.H.

Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.si.
Hukum tidak hanya berisi norma aturan, didalam norma ada azaz ada jiwa.
Hukum sekarang cenderung mengikuti pola-pola yang bukan mencerminkan Indonesia. Hukum tidak perlu di buat tapi ditemukan pada diri sendiri karena hukum itu nilai. Sebagai bangsa yang besar seharusnya membangun, berkreasi. Kita sebagai negara prulalisme dengan menjaga cinta tanah air dan cinta pancasila Kalo kita bicara peradilan, pikiran yang mendekati upaya pikiran Tuhan tidak mungkin tercapai.Bagaimana cara mendekati pikiran tuhan?
Indonesia memiliki keadilan, keadilan yang “uwong to uwong” manusia ke manusia.
Karena itu tegakan aspek  martabat yang dipandang pada sisi matrial dan sisi ketuhanan.

Sistem peradilan pendidikan
Hilman Panjaitan S.H., MH
Reflexi : sudah hampir 18 tahun masa reformasi yang dilakukan pemerintah
1. Institut peradilan? 2. Bagaimana Inpeknya penegakan hukum ? 3. Aspek penegak hukum?

Reformasi Hukum Terhadap Beragama
Martin Simangunsong, S.H., M.H.
Penegasan hukum harus ditegakan terutama dalam penegasan beragama.
Mengingat kembali Sumpah Pemuda yang dulu, sekarang telah hilang di negara ini seperti contoh kasus kebebasan  beragama, regulasi penghambat kebebasan bergama, saran dan rekomendasi. Keberagaman itu modal, berbeda agama jika menjadi satu berpedoman pada nilai-nilai pancasila akan tercipta Indonesia yang indah. Intinya segala peraturan-peraturan yang tidak mendukung harus di rubah. Lakukan pendekatan, jika pendekatan hukum tidak berjalan bagaimana peraturan hukum, bagaimana struktur hukum, bagaimana kultural hukum, semua ini perlu di reformasikan.

Prof Dr Teguh Prasetyo, SH., MSi (Guru Besar Fak. HUKUM UKSW) menerima penghargaan dari Ketua Umum Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia, Baktinendra Prawiro, MSc., MH didampingi Sekum PIKI, Audy WMR Wuisang, STh., MSi dan Ketua Panitia Merdy Ervina Rumintjap Msi.

Rabu, 14 Desember 2016

Inspirasi : Jangan Hidup Terlalu Letih



Wahai sobat yang terkasih
Aku ingin memberitahumu
Manusia, cuma bisa hidup sekali saja
Jadi...jangan hidup terlalu letih
Jalanilah hidup dengan baik
Jangan terlalu gelisah
Hiduplah dengan benar
Jangan terlalu berambisi
Hidup cuma sekali
Jadi....jangan hidup terlalu letih

Dalam hidup ini
Banyak hal diluar pengaturan diri
Banyak sekali ketidak-berdayaan
Hati pun pilu
Niat dan kata tak sama
mungkin karena terdesak
Hati dan ucapan berbeda
juga karena terpaksa 

Fenomena yang penuh kepalsuan
Bagaikan ilusi kehidupan
Ketidakpastian dalam rasa
Bagai kebingungan dalam jiwa
Daripada jadi orang yang sensitif
Lebih baik belajar lugu polos
Daripada manangis pilu
Lebih baik senyum penuh maaf

Dalam kehidupan ini
Belajarlah lebih polos bersahaja
Hidup penuh perhitungan
Adalah hidup yang penuh keletihan
Bersyukur pastilah bahagia
Rendah hati membawa berkah
Dalam hidup ini, pasti ada penyesalan

Malang tak dapat ditolak
mujur tak dapat diraih
Berharap sepenuh hati seikhlas jiwa
yang ada hanyalah kekecewaan
Impian tak dapat diraih
Berpisah dengan yang dikasih
ingin merelakan tapi tak sanggup
Ingin melupakan
Tapi selalu terikat dalam hati

Wahai sobatku...
Sebenarnya, kehidupan yang tanpa penyesalan bukanlah kehidupan...
Siapa tak pernah sedih ?
Siapa pula tak pernah terluka ?
Rintangan membuat kita lebih dewasa
Keringkan air mata, hati tegar seperti semula 

Karena hidup bukan saja sebuah pengalaman
Ataupun  penginsafan...
Tapi terlebih-lebih
memahami maknanya...

Banyak hal yang membuat kamu
mati-matian berjuang
pada akhirnya juga sia-sia

Dalam hal perasaan...
Bagaimanapun kamu menjaganya
pada akhirnya akan lenyap juga
Jodoh bagaikan awan, datang dan pergi
hati manusia senantiasa berubah
Perasaan...
Penuh suka dan duka 

Sebenarnya, tak  ada yang  bisa  direlakan
yang sulit direlakan adalah hati sendiri
Nostalgia yang seindah apapun
itu hanyalah masa lalu
takan terulang kembali
yang sudah berlalu, biarkan berlalu
yang perlu dilanjutkan, lanjutkanlah
Manusia jangan karena rasa
terus putus asa...
Terlebih jangan karena putus asa
kehilangan rasa...

Adakala pemandangan begitu indah
kalau bukan milik kita
tak usah masuk ke hati
Adakala alur cerita begitu menarik
Kalau sendiri bukan aktornya
tak perlu terpesona
Akhir dari sebuah jodoh adalah perpisahan
itulah pilihan untuk terus hidup
Bisa merelakan sebuah perasaan
itulah  "KEARIFAN"

Ada jodoh, ribuan mil pasti ketemu
Kalau tak berjodoh, takan bertemu
Tak perlu berambisi dalam perasaan
Yang penting "TULUS"
jodoh tak bisa dipaksakan
Yang penting "HARMONIS"
Ada yang perduli, ada yang mengerti
ada yang menghargai
maka hidup pun "PUAS"

Adakala kita bisa menghibur orang lain
tapi gagal hibur diri sendiri
Adakala sebelum masalah
bukan dikalahkan olehnya
tapi oleh hati kita
Tahu jelas menipu diri dan orang lain
tapi masih bersikukuh
Tahu jelas semuanya akan sia-sia
tapi masih tak mau  terima kenyataan
terlalu jelas melihat suatu hal
malahan merusak pikiran
mengerti terlalu dalam suatu hal
malahan semakin tersakiti

Selama kaki masih menginjak tanah
Jangan mudah berputus asa
Selama masih bisa bernafas
Janganlah angkuh dan sombong
Karena hidup adalah sebuah kebahagiaan 

Lihat sih gampang....
sebenarnya tidak gampang
Berusaha hidup bersahaja
tapi tak rela menjalaninya
Berharap hidup penuh syukur
tapi masih banyak keinginan hati
nasib terus berubah-ubah
Rasa pun berubah

Hidup, adakala terlalu mengecewakan
dan jauh dari harapan
Seorang yang serba sederhana
Sebenarnya, juga pernah miliki
masa yang serba rumit
Orang yang pernah hidup gagap gempita Sebenarnya, juga pernah hidup terlunta-lunta

Wahai sobatku...
baik-baiklah jalani hidup ini
jangan terlalu gelisah
Hidup dengan benar
Jangan terlalu berambisi
Karena, juga harus paham...
Manusia.....cuma hidup sekali
Jadi...jangan hidup terlalu letih...

Senin, 12 Desember 2016

Estetika Gigi Jadi Kebutuhan Penampilan



Ibu Hamil dan Ibu Menyusui Tidak Boleh Melakukan Bleaching Gigi!
Jakata, 12 Oktober 2016

P
RIA itu bersender di bahu sofa sambil membersihkan sisa-sisa kotoran yang menempel di sela-sela giginya setelah menyeruput secangkir kopi disebuah cafe Jakarta Pusat. Martin yang juga sibuk menatap layar ponselnya untuk bercermin memastikan giginya tetap bersih. “punya gigi bersih dan putih itu bikin pede mau senyum,” kata pria 35 tahun itu berkilah, Sabtu pekan lalu.

      Sejak mulai bekerja 8 tahun silam, gigi Martin nampak kusam merata keseluruh gigi akibat seringnya mengkonsumsi kopi yang berlebihan. Ia memusingkan perubahan warna pada giginya, apa lagi di samping pekerjaannya yang sering kali bertemu client menjadikan penampilan estetika gigi menjadi kebutuhan, terutama bagi orang-orang yang bidang pekerjaannya membutuhkan penampilan wajah yang menarik. Maka tak heran, saat ini penampilan estetik gigi mencakup  kerapian susunan gigi dan warna gigi mulai menjadi perhatian utama. Merasa tak nyaman ia segera melakukan pememutihan gigi yang dilakukan oleh dokter gigi. Ucap konsultan pajak perusahaan swasta di Jakarta Selatan itu.
           
        Memiliki gigi putih dan indah memang dambaan setiap orang. Tentunya dengan memiliki gigi putih yang berderet rapih membuat seseorang merasa pede saat berhadapan dengan orang lain. Berbagai macam cara dilakaukan seseorang untuk mendapatkan gigi yang putih termasuk melakoni bleaching gigi. Namun sebelum melakukan pemutihan gigi harus diperhatikan metode pemutihan secara aman dan efektif, tentunya dengan dokter gigi.

        Sebenarnya apa dan bagaimana sih perawatan pemutihan gigi yang dalam istilah medis kedokteran gigi-nya disebut dengan dental bleaching??  Dan sampai seberapa jauh sih keamanan prosedur dari dental bleaching ini? Sebenarnya asal mula perawatan dental bleaching ini sendiri muncul untuk menanggapi keluhan masyarakat mengenai perubahan warna gigi. Perubahan warna gigi ini timbul akibat tingginya intensitas konsumsi makanan dan minuman yang berwarna.

        Menurut dokter gigi, Guntur Tri Wibowo, Bleaching gigi adalah proses pemutihan permukaan gigi dengan menggunakan cairan khusus bahan pemutih gigi. Bleaching gigi dilakukan untuk tingkatan estetika yaitu, membuat gigi tampak lebih putih. Sehingga senyum kita menjadi lebih menarik dan gigi lebih sehat. Bleaching gigi tidak boleh dilakukan oleh tenaga lainnya, misalnya tukang gigi atau oknum lain yang tidak mempunyai pendidikan formal khusus. Sering ditemui oknum nakal yang hanya bermodalkan bahan pemutih gigi yang diperoleh dari pemutih baju sampai dengan kapur putih. Kata Guntur, bisa merusak gusi dan jaringan lunak yang ada disekitar gigi maupun mikrosa yang ada di dalam mulut. Akibatnya gigi menjadi sangat sensitif bahkan keropos. Bahan kimia yang terkandung di dalam pemutih gigi bersifat korosif yang dapat menyebabkan kehilanagan email gigi apabila dilakukan terus-menerus. Pada ibu yang sedang hamil dan ibu menyusui tidak diperbolehkan melakukan bleaching gigi.

“Bahan pemutih gigi tersebut tidak boleh digunakan pada ibu hamil dan ibu menyusui, karena tidak baik untuk janin dan bayi yang masih menyusu,” Ujar Guntur.

Bleaching gigi hanya boleh dilakukan dua kali setahun, guna mencegah gigi tidak mudah sensitif, dilakukan enam bulan diawal kemudian lakukan enam bulan berikutnya. Sebelum melakukan bleaching gigi pastikan dulu lakukan pemeriksaan pada gigi apakah terdapat lubang atau iritasi pada gusi. Jika terdapat gigi yang berlubang gigi tersebut harus ditambal dan jika gusi mengalami iritasi atau penyakit gusi harus disembuhkan terlebih dulu.

 “Jadi tidak boleh langsung melakukan bleaching gigi, harus di periksa terlebih dulu keadaan gigi dan jaringan lunak disekitarnya,’’ Ujar Guntur yang ditemui pada pukul lima sore di huniannya (2/10/2016).
           
Bleaching gigi seharusnya dilakukan pada umur yang produktif. Pada usia remaja atau pada saat memasuki dunia kerja antara usia 20 tahun sampai 40 tahun. Jika gigi sehat dapat dilakukan proses pem-bleching-an. “ Tidak ada yang perlu dikuatirkan dari prosedur dental bleaching ini. Asalkan dilakukan sesuai dengan prosedur yang benar,” ujar Guntur.
          
          Guntur mengatakan bleaching gigi memiliki dua tipe, yakni tipe  In Office Bleaching atau yang dilakukan di klinik oleh dokter gigi kurang lebih 45 menit. Sedangkan tipe kedua Home Bleaching bisa dilakukan oleh pasien itu sendiri di rumah. Prosesnya lebih lama dari pada In Office Bleaching, kurang lebih durasinya 60 menit yang dilakukan rutin selam 7 hari dan bleaching ini menggunakan bahan pemutih dengan kandungan kimia yang  rendah hanya dapat dilakukan pada kasus-kasus perubahan warna gigi yang masih ringan.

Perawatan rutin setelah melakukan bleaching gigi dengan menggunakan pasta gigi yang mengandung whitening toothpaste sehingga gigi tetap terjaga tingkat keputihannya, hindari makanan-makanan yang terlalu berwarna seperti makanan padang dan sejenisnya, juga minuman yang dapat menyebabkan warna gigi berubah seperti teh, kopi, atau sirop Guntur memberikan alternatif cara alami memiliki gigi putih dengan menggunakan buah stawberry yang ditumbuk halus sebagai pasta gigi setiap harinya, selain itu dapat menggunakan bakin soda yang diaplikasikan ke seluruh permukaan gigi kemudian gosok lembut setiap gigi yang terlihat kusam. “ itu salah satu alternatif untuk mendapatkan gigi lebih putih alami tanpa harus melakukan bleahing gigi,” Ujar Guntur.


Proses bleaching gigi sesuai SOP kesehatan gigi adalah pertama, lakukan pemeriksaan gigi untuk mengetahui kondisi gigi apakah gigi dalam kondisi sehat atau tidak. Setelah gigi bersih mulai lakukan tahap kedua yaitu melakukan isolasi pada gigi dengan menggunakan bahan khusus pemutih (DEM), fungsi DEM sebagai pelindung gusi dari paparan cairan bleching sehingga tidak terjadi iritasi pada gusi.

Langkah ketiga yaitu mengaplikasikan permukaan gigi dengan cairan bleaching tesebut, proses ditunggu kurang lebih 40 sampai 50 menit kemudian bilas dengan air bersih lalu keringkan gigi. Begitulah proses bleaching gigi dijelaskan oleh Guntur yang berprofesi sebagai dokter gigi di Klinik Gigi “Orange Dental House” yang terletak di APT Green Pakview EK3A, Jl. Daan Mogot KM 14, Jakarta Barat – Cengkareng.

Stabilisasi Harga Jelang Puasa, Bawang Putih Jadi Primadona Pasar

Saat harga sembako mulai merangkak naik jelang puasa. Bukan hanya kalangan ibu-ibu saja yang berceloteh setiap kali harga naik, bahk...